1)
Communicator
yaitu sebagai komunikator antara organisasi atau
perusahaan yang diwakili dengan publiknya, baik secara langsung
maupun tidak langsung, melalui media cetak, elektronik, lisan,
tatap muka dan sebagainya.
2)
Relationship
yaitu membangun hubungan yang positif antara
lembaga atau perusahaan yang diwakilinya dengan publik internal
dan eksternal. Disamping itu juga berupaya menciptakan saling
pengertian, kepercayaan, dukungan, kerja sama dan toleransi antara
kedua belah pihak tersebut.
3)
Backup Management
yaitu melaksanakan dukungan manajemen
atau menunjang kegiatan lain, seperti operasional, manajemen
promosi, dan sebagainya untuk mencapai tujuan utama perusahaan.
4)
Good Image Maker
yaitu berupaya untuk menciptakan citra atau
publikasi yang positif bagi organisasi atau perusahaan yang
diwakilinya.
Menurut Dozier dan Broom (Ruslan, 2007:20)
menambahkan konsep
mengenai peranan public relations
(role of public relations) yang dibagi
menjadi empat kategori yaitu :
1)
Penasehat ahli (expert prescriber) dimana dalam peran ini praktisi
public relations dapat membantu manajemen untuk mencari solusi
bagi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh perusahaan.
2)
Fasilitator komunikasi (communication fasilitator) dimana praktisi
public relations
berperan sebagai mediator informasi antara
perusahaan dengan publiknya. Fungsi utama yang dijalankan
adalah memfasilitasi pertukaran informasi
antara publik dengan
perusahaan. Sehingga manajemen mendengar apa yang diinginkan
oleh publik dan publik juga memahami apa yang diharapkan oleh
manajemen.
3)
Fasilitator proses pemecahan masalah (problem solving process
fasilitator) dimana praktisi public relations
membantu manajemen
melalui kerjasama dengan bagian lain dalam perusahaan untuk
menemukan pemecahan masalah yang terbaik bagi perusahaan
secara rasional dan profesional.
|