|
BAB
2
LANDASAN
TEORI
2.1 Pasar Modal
Pasar
modal
adalah
wahana
yang
mempertemukan
pihak
yang
membutuhkan
dana
dengan
pihak
yang
menyediakan
dana
sesuai
dengan
aturan
yang
ditetapkan
oleh
lembaga
dan
profesi
yang
berkaitan dengan
efek.
Secara
formal
pasar
modal
dapat
didefinisikan sebagai
pasar
untuk
berbagai
instrumen
keuangan
(sekuritas)
jangka panjang
yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk
hutang ataupun
modal
sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities,
maupun
perusahaan swasta.
Pasar
modal
merupakan konsep
yang
lebih
sempit
dari
pasar
keuangan
(financial
market).
Dalam
financial
market
yang
diperdagangkan
adalah
semua
bentuk
hutang
dan
modal
sendiri,
baik
dana
jangka
pendek maupun
jangka
panjang, baik negotiable ataupun tidak (Usman et al. 1997).
Pasar
modal dijumpai di
banyak
negara karena pasar
modal
menjalankan fungsi
ekonomi
dan
keuangan.
Dalam
melaksanakan fungsi
ekonominya,
pasar
modal
menyediakan
fasilitas
untuk
memindahkan dana
dari
lender
(pihak
yang
mempunyai
kelebihan dana) ke
borrower
(pihak
yang
memerlukan dana). Fungsi
keuangan pasar
modal dilakukan dengan
menyediakan dana yang diperlukan oleh para borrowers dan
para
lenders
menyediakan dana
tanpa
harus
terlibat
langsung
dalam
kepemilikan
aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut (Husnan 1998).
Pasar
modal
memiliki beberapa peranan
strategis
yang
membuat lembaga
ini
memiliki
daya
tarik,
tidak
saja
bagi
pihak
yang
memerlukan dana
(borrowers)
dan
8
|