Home Start Back Next End
  
30
dalam
sistem
perdagangan elektronik.
Penyedia
jasa
layanan
harus
menjamin
bahwa
data
yang
dikirim
atau
diterima
oleh
pelanggan
dapat
digunakan
secara
semestinya
melalui suatu mekanisme keamanan yang terjamin.
Sebagai
unsur
yang
ketiga   
dalam
permasalahan yang
timbul
dalam
pelaksanaan
perdagangan elektronik
adalah
masalah
akses
pasar.
Untuk
masalah
ini
tidak
hanya
penyedia layanan
akses
atau
biasa
disebut
sebagai Internet Service
Provider
(ISP)
yang
berhubungan,
namun
dalam
hal
ini
adalah
pemerintah
sebagai
penentu
kebijakan
masalah
telekomunikasi, perusahaan
penyedia
infrastruktur
telekomunikasi dan perusahaan penyedia layanan produk itu sendiri.
Penentuan
model bisnis dari suatu perusahaan
yang berbasis e-commerce akan
menentukan
isi
dari
situs
yang
dibuat
dalam
mempromosikan produk
dan
layanan
perdagangan elektronik
tersebut.
Dengan
adanya
kebebasan
arus
informasi
dalam
dunia
maya
ini
maka
pengelola
situs
dan
perusahaan penyedia
jasa
layanan
penampungnya atau content provider
harus dapat
memberi batasan-batasan yang
jelas
akan
apa
yang
seharusnya
dimuat
dan
apa
yang
tidak
dapat
dimuat.
Hal
ini
karena
setiap
negara
juga
mempunyai aturan-aturan
mengenai kebebasan
informasi sehingga
dalam
menentukan isi
dari
situs
yang
dibuat disesuaikan dengan aturan perundangan
yang berlaku.
Terakhir
masalah
yang
dapat
timbul
dengan
pemanfaatan perdagangan
elektronik ini adalah
menyangkut standar
teknis
yang digunakan. Untuk
setiap sistem
yang
menggunakan pemanfaatan
teknologi
apalagi
dalam
hal
ini
juga
unsur
perdagangan
yang
terkait
dengan
privasi
dari
masing-masing pelaku
bisnis
sangat
dijaga,
maka
penggunaan
standar
teknis
dalam
pelaksanaan
perdagangan
elektronis
ini
menjadi perhatian
yang penting
sehingga pemilihan perangkat keras, piranti
lunak,
prosedur
dan
bentuk kerjasama dengan
lembaga keuangan
mempunyai standar
yang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter