Home Start Back Next End
  
12
c). 
Ship chartering
Ship 
chartering 
merupakan 
bentuk 
penyewaan 
kapal 
dari 
owner 
kepada
charterer
untuk
selanjutnya
dioperasikan
bisa
oleh owner maupun charterer
sendiri. Untuk ship chartering terbagi menjadi 3 pola :
 
Voyage charter
Merupakan
sistem
penyewaan
kapal
antara
owner
dan
charterer
atas
dasar
satu
atau
beberapa
trayek
angkutan/perjalanan kapal. Trayek yang dimaksud
adalah owner akan menyerahkan seluruh atau sebagian ruang muatan (cargo
space available) kepada charterer, setelah charterer
membayar tarif sewa per
voyage
sesuai
charter
party.
Pada
term ini
kapal
disewa
untuk
suatu
rute
tertentu dimana pemilik kapal menanggung biaya pengoperasian kapal yang
terdiri
dari
running
cost
dan
voyage
cost.
Sedangkan charterer menanggung
biaya freight. Term ini dikembangkan menjadi beberapa macam kontrak yaitu:
-
Contract
of
affreightment
(COA),
yaitu
kapal
disewakan
menggunakan
acuan
jumlah  
muatan  
yang  
harus  
diangkut  
dan  
jangka  
waktu
pengangkutan. Pemilik barang diwajibkan menyediakan muatan dalam
jumlah tertentu dan pada periode tertentu. Pemilik kapal menyediakan
kapal
untuk
mengangkut
muatan
dalam jumlah
tertentu
dan
periode
tertentu.
-
Consecutive 
voyage 
charter,
yaitu 
kapal 
disewakan 
untuk 
beberapa
voyage berturut-turut dengan trip yang sama.
-
Back  to  back  charter, yaitu kapal
yang  telah  disewa  oleh  charterer
disewakan kembali kepada pihak ketiga.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter