b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Jumlah
modal
kerja
yang
diperlukan
untuk
menyelenggarakan luas
produksi
yang
normal.
Pengertian normal
di
sini
adalah
dalam
artian
yang
dinamis.
Apabila
suatu
perusahaan misalnya
selama
4
atau
5
bulan
rata
rata
per
bulannya
mempunyai produksi
1000
unit.
Apabila
kemudian
ternyata
bahwa
selama 4
atau 5
bulan berikutnya luas produksi
rata
rata per bulannya 2000
unit, maka luas produksi normalnya di sinipun berubah menjadi 2000 unit.
2.
Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Modal kerja yang
jumlahnya berubah ubah sesuai dengan perubahan keadaan,
dan modal kerja ini dibedakan antara :
a.
Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Modal
kerja
yang
jumlahnya
berubah
ubah
disebabkan karena
fluktuasi
musim.
b.
Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Modal
kerja
yang
jumlahnya
berubah
ubah
disebabkan karena
fluktuasi
konjungtur.
c.
Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Modal
kerja
yang
besarnya berubah
ubah
karena
adanya
keadaan
darurat
yang
tidak
diketahui
sebelumnya misal
adanya
pemogokan buruh,
banjir,
perubahan keadaan ekonomi yang mendadak.
|