29
. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
Merupakan
risiko
yang
timbul
sebagai akibat penarikan dana dalam jumlah beasr dan
yang dilakukan setiap saat oleh deposan atau nasabah.
2. Risiko Kredit (Credit Risk).
Merupakan risiko yang timbul sebagai akibat tidak terpenuhinya kewajiban kredit
nasabah untuk membayar angsuran pinjaman maupun bunga kredit.
3. Risiko Pasar (Market Risk).
Merupakan risiko yang timbul sebagai
akibat perubahan tingkat bunga pasar, tingkat
nilai tukar valuta asing, tingkat inflasi, dan lain sebagainya.
4. Risiko Tingkat Bunga (Interest-Rate Risk).
Merupakan
risiko
yang
timbul
sebagai
akibat
hasil
negatif
(negative spread) antara
biaya
bunga
yang
harus
dibayarkan
kepada
deposan
dan
nasabah,
dengan
tingkat
bunga kredit.
5. Risiko Pendapatan (Earnings Risk).
Merupakan risiko yang timbul sebagai akibat gagalnya penyaluran kredit bank.
6. Risiko Keamanan (Solvency Risk).
Merupakan risiko yang timbul sebagai akibat ketidakstabilan politik dan keamanan.
Di dalam melaksanakan fungsinya dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, Bank
Umum memiliki tiga kegiatan pokok, diantaranya adalah:
. Penghimpunan dana, dengan sasaran meminimumkan biaya perolehan dana.
2. Alokasi dana, dengan sasaran memaksimumkan pendapatan bank.
3. Pelayanan
jasa
keuangan
dan
jasa
non-keuangan
lainnya,
dengan
sasaran
memaksimumkan kepuasan nasabah.
|