![]() 4
(The Underwriters)
(The Credits)
(The Cash Managements)
(The Trusts)
(The Savings)
Lembaga Keuangan
(The Full-Services)
3. Bank Sebagai Pemberi Kredit Bagi Masyarakat.
Dalam pengertian
ketiga
ini,
bank
melaksanakan
penyaluran
kredit
bagi
pemenuhan
kebutuhan
masyarakat
melalui
sumber
yang
berasal dari modal sendiri, simpanan atau
tabungan masyarakat, maupun melalui penciptaan uang bank.
Peter S. Rose dalam buku Commercial
Bank Management mengatakan bahwa, paling
tidak ada
sepuluh
fungsi pokok
yang dapat dilayani lembaga keuangan bank dan selain bank,
yaitu:
Fungsi pembayaran, fungsi tabungan, fungsi investasi, fungsi kepercayaan, fungsi
pengelolaan
kas,
fungsi
sebagai
merchant,
fungsi
penjamin,
fungsi
perantara,
fungsi
perlindungan, dan funsi pinjaman.
Penjamin
Pembayaran
(The Payments)
Perlindungan
(The Insurancest)
Tabungan
Perantara
(The Brokerages)
Investasi
(The Investments)
Pinjaman
Kepercayaan
Bank Merchant
(Temporary Stocks Investment Function)
Pengelolaan Kas
Gambar 2.1. Fungsi
Lembaga Keuangan
|