Home Start Back Next End
  
3
Berdasarkan
atas
fungsi
pokoknya,
berbagai
macam
definisi
tentang
bank
itu
dapat
dikelompokkan menjadi tiga (3), yaitu:
.   Bank Sebagai Penerima Kredit.
Dalam pengertian
pertama
ini,
bank
menerima
uang
serta
dana-dana
lainnya
dari
masyarakat dalam bentuk:
a. 
Simpanan
atau
tabungan
biasa
yang
dapat
dminta
atau
diambil
kembali
setiap
saat
oleh nasabah yang bersangkutan.
b.
Deposito
berjangka,
yang
merupakan
tabungan atau simpanan yang penarikannya
kembali
hanya dapat dilakukan oleh deposan yang bersangkutan setelah jangka waktu
yang ditentukan telah berakhir.
c. 
Simpanan
dalam
rekening
koran
atau
giro
atas
nama
si
penyimpan
giro
(giran),
yang
penarikannya
hanya
dapat
dilakukan
dengan menggunakan
warkat (cek atau
bilyet
giro) atau perintah tertulis kepada bank.
2.   Bank Sebagai Pemberi Kredit.
Dalam pengertian
kedua,
bank
melaksanakan
operasi
perkreditan
secara
aktif.
Menurut
Mac Leod, “Bank is a shop for the sales of credits”. Rumusan yang sama diberikan oleh
R.G.
Hawtrey
yang
mengatakan
bahwa, “Banking are merely dealer in credits”. Maka,
fungsi
bank
terutama
dilihat
sebagai
pemberi kredit, tanpa asumsi permasalahan apakah
kredit itu berasal dari deposito atau tabungan yang diterimanya atau bersumber pada
penciptaan kredit yang dilakukan oleh bank itu sendiri.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter