Home Start Back Next End
  
33
II suhu politik di eropa menjadi memanas oleh sebab itu Belanda memutuskan untuk
menutup
pasar
modal
di
Indonesia.
Namun
pada saat pemerintah Orde Baru,
pemerintah
mulai
mengaktifkan
kembali
bursa dan
menambah
satu
institusi
untuk
mengawasi
perdagangan,
yang
selanjutnya
dikenal
dengan
nama
Bapepam (Badan
Pelaksana Pasar Modal). Bapepam,
yang diresmikan tahun 1976 lewat Keppers
No.52/1976, pada awal pendiriannya memiliki fungsi:
Mengadakan
penilaian
terhadap
perusahaan-perusahaan
yang
akan
menerbitkan
sahamnya di pasar modal.
•  
Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien.
Terus
menerus
mengikuti
perkembangan
perusahaan-perusahaan
yang
menjual
saham-sahamnya di pasar modal.
Awalnya,
selain
sebagai
penyelenggara
perdagangan,
Bapepam juga
bertugas
membina dan mengawasi pasar modal. Namun, pada perkembangan selanjutnya,
dualism fungsi
tersebut
dihapuskan
(lewat
Keppres
No.53/1990
dan
SK
Menkeu
No.1548/1990) 
dan 
Bapepam  mulai 
mengkonsentrasikan 
diri 
pada 
fungsi
pengawasan
saja.
Dengan
fungsi
ini
Bapepam diharapkan
dapat
mewujudkan
perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal
dan masyarakat.
Seperti
yang
dikutip
salah
satu
website
perusahaan
sekuritas
di
Indonesia
(Indo
Premier
Securities,
2010)
.  
Pasar
modal
(capital
market)
merupakan
pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang
yang
bisa
diperjualbelikan,
baik
surat 
utang 
(obligasi), 
ekuiti 
(saham), 
reksa 
dana, 
instrumen 
derivatif 
maupun
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter