19
Penawaran Umum Perdana (hari pertama penjualan Unit Penyertaan) kepada
publik.
2.4
Jenis-jenis Reksa Dana
Ditinjau dari sifatnya, reksadana dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu :
1)
Reksa dana terbuka / open- end mutual funds
Reksa dana terbuka merupakan perusahaan dimana pemodal membeli
saham dari, dan
menjual saham kembali kepada perusahaan
tersebut.
Reksa dana
terbuka
tidak
mengenal
batas
jumlah
saham yang
diterbitkan,
sehingga
jumlah
keseluruhan unit penyertaan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Transaksi pembelian maupun penjualan dilaksanakan dengan harga yang
didasarkan pada
nilai saat
transaksi (current value). Dalam hal
ini disebut sebagai
Net Asset Value (NAV) atau Nilai Aktiva Bersih (NAB).
2)
Reksa dana tertutup /close-end mutual funds
Reksa dana tertutup adalah perusahaan reksa dana yang beroperasi dengan
jumlah
saham yang
tetap
dan
tidak
mengatur
secara
reguler
penerbitan
lembar-
lembar saham baru.
Reksa dana tertutup mempunyai struktur permodalan yang sama dengan
perusahaan lain, kecuali jika terjadi investasi baru dalam surat-surat berharga yang
dapat diperdagangkan (marketable securities).
|