Home Start Back Next End
  
20
agunan CDO. Penurunan tersebut menyebabkan para pemilik CDO harus
mencadangkan atau bahkan merealisasikan kerugian. Karena
sebagian besar pemilik
CDO merupakan perusahaan publik, mereka
wajib mengumumkan nilai pencadangan
dan realisasi kerugian atas CDO yang mereka miliki.
Bagi pelaku pasar, pengumuman pencadangan dan realisasi kerugian
menciptakan ekspektasi buruk atas kinerja bank
dan
perusahaan
investasi.
Sebagai
akibatnya, harga saham bank dan perusahaan investasi yang
terkait
dengan
CDO
subprime mortgage mengalami koreksi
tajam. Karena para pembeli CDO berdomisili
di berbagai negara, maka kejadian ini memberi sinyal negatif yang menyebabkan
gejolak pasar keuangan global.
II.5.      
Saham
II.5.1.   
Definisi saham
Menurut
Siamat
(2001,
p268),
pengertian
saham adalah surat bukti atau tanda
kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas.
Menurut
Indonesia
Stock
Exchange
(http://www.idx.co.id), saham dapat
didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha)
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan
menyertakan
modal
tersebut,
maka
pihak
tersebut
memiliki
klaim
atas
pendapatan
perusahaan,
klaim atas
asset
perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
II.5.2.   
Jenis saham
Untuk mempermudah pembagian hak dan kewajibannya, saham dibagi menjadi
beberapa jenis menurut kepemilikannya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter