Home Start Back Next End
  
31
e.
Adanya
rumah
atau
pemukiman
dan
pepohonan
di
bantaran
sungai
yang
menimbulkan penyempitan
penampang
basah
sungai
sehingga
mengurangi
kapasitas pengaliran sungai.
f.
Pembangunan
sarana
drainase
dari
daerah
pertanian
dan
pemukiman
di
lahan dataran rendah atau dataran banjir dengan
tujuan
mengeringkan lahan
tersebut
terhadap
genangan
lokal,
menjadikan debit
banjir
di
sungai
meningkat
sekaligus
memperkecil potensi
lahan
yang
dikeringkan tersebut
sebagai daerah potensi banjir.
g.
Pembuangan 
sampah   ke   saluran   drainase   dan   sungai   menimbulkan
pendangkalan dan penyempitan alur sungai serta menghambat aliran air.
h.
Terbatasnya  pengertian 
masyarakat  terhadap 
masalah  banjir  dan 
upaya
penanganannya, sehingga
berbagai
kegiatannya
kurang
mendukung
dalam
memperkecil bencana.
i.
Terbatasnya   
upaya   
penanganan   
masalah   
banjir   
dan   
kurangnya
pemeliharaan
terhadap
sarana
dan
prasarana
pengendali
banjir
yang
telah
dikerjakan, sehingga resiko terjadinya banjir meningkat.
2.2.2.2. Penanganan Banjir
Tugas Pengendalian banjir
yang dilakukan oleh
Dinas
Pekerjaan
Umum
(DPU) Propinsi DKI Jakarta antara lain:
A.  Sebelum Banjir
1.
Meningkatkan perawatan dan pemeliharaan sarana pengendalian banjir.
2.
Memanfaatkan daerah tangkapan air.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter