34
3. Untuk Siaga III
merupakan
wewenang
Komandan Operasional,
yaitu
setingkat Kepala Suku Dinas Kota Madya.
4. Untuk
Siaga
IV
merupakan
wewenang
mantri
pintu
air,
petugas
rumah
pompa selaku pelaksana pengendali, kepala seksi kecamatan.
Untuk
tingkat ketinggian air beberapa pintu air terdapat pengukuran
yang
menggunakan patok
ketinggian
air
di
Tanjung
Priok,
yaitu
Peil
Priok
(PP).
Digambarkan sebagai berikut:
|