pemberian
pendapat
lidak
W<:l.Jai
terhadap
pos1s1
keuangan, hasil
usaha,
perubaban
ekuitas dan
arus kas.
U.2.5
.Penmyat:aan Tidak
Memberikan
Perutdapa
Pcmyataan
tidak
mcmbcrikan
pcndapat diiakukan
jika auditor tidak berhasit
lli"ltuk
menyakinkan
dtrinya
sendiri
bahwa
keseluruhan
laporan
keuangan
disajikan
secuxa
wajar.
Pem.yataan
tidak
memberikan
pendapat
timhul
karena
banyak
pembatasan
lingkup
audit,
atau
hubungan
ya.'lg
tidak
independen
antata
auditor
dan
klicn
mcourut
kode
etik
profesional.
Masing-masffig
situasi
tersebul
liJ.ak
memungkinbn
audilor
untuk
menyatakan
pendapatnya
atas
laporan
keuangan
secant
keseluruhan.. Auditor juga
mempunym
opsi,
tetapi
tidak dianjurkan
untuk
menerhltkan
pemyataan
t.idak
mcmbcrikan
pcndapat
bagi masalah
kctidakpastlan
yang
material
atau
masalah
kelangsungan hLdup.
H.3
Prosedun:
Audlit
H.3.1 Pengertian
Prosedur Audit
Mulyadi
(2002)
memllis
"
Prosed1..rr audit
adalah
instruksi
rim:i
Lmtuk
mengumpulkan
tipe
bukti
audit
tertentu
yang
harus
diperoleh
pada
saat
tertentu
dalam
audit". (h.
86)
Sedangkan
Agocs
(2004)
mcnlllis
"
Audit
procedures
adal.ah
langkah-langkah
yang h.arus
dijalankan
auditor
dalam
melaksanakan
pemeriksaannya dan
sangat
diperlukan
olch
asisten
agar
tidak
melakukan
penyimpangan
dan
dapat
bekerja
seca!"a
e1isien
dan
cfcktif. Audit
procedures di.lakukan dalam
rangka mendapatkan
bahan-bahan
|