mrdit.
Laporan audit
ini
dibagik.an kepada
para
pemakal
informasi kcuangan
seperli
pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pcfayanan Pajak.
b.
Audit
Kepatuhan
(Complience Audit)
Audit
kepatuhan
adatah
audit
yang
tuj
uannya
tmtuk
mementukan
apakah
yang
diaudit
sesuai
dengan
kondisi
al<iu
peraturan
tertentu. Hasil
audit
kcpatuhan
umumnya
dilaporkan
kepada
pihak
yang
herwenang
rnembuat
kriteria.
Audit
kepatuhan ban.yak dijumpai dalam
pemerintahan.
c. Audit
Operasionai
(Operational Audit)
Audit
opcrasiona]
merupakan
review secara
sistemiltik
kegiatan
organisasi,
atau
bagian daripadanya,
dalam
huhungmmya
dengan
tujuan
tertentu.
Tujuan
audit
operasional adalah
untuk:
1.
Mer1gevahwsi
kinerja
2. Mengidcntifikasi kesempatan untuk peningkatan
3.
Membual
rekomendasi
untuk
perhaikan
atau
tindakan lcbih
lanjut.
Pihak yang
memerlukan audit
operasiunW.
adaiah
manajemen
atau
pihak
kctiga.
Hasil audit
opcrasiunal
diserahkan
kepada
pihak
yang
mcminta
dilaksanakarmya
audillersebul.
Menurut i\goes (2004),
"Ditinjau
dari
luasnya pcmeriksaan, audit
bisa
dibedakan
atas:
l.
Pcmcriksaan Umum
(General
AudiO
Suatu
pemeriksaan
umurn
atas
laporan
keuangan yang
dilakukan
oleh
KAP
independen dengan
tujuan
untuk: bisa
ffi(;mberikan
pendapat
mengenai
kewajaran
laporan
kemm gem
secara
kcscluruhan. Pcmcriksaan
tersebut ha..rus dilakukan
sesuai dengan Standar
Profesional
Akuntan
Publik dan Kode Ettk
Akuntan
|