§tam.dar Peiapowan
I.
T
.aporan audit
harus
mcnyatakan
apakah
Iapora11
keuangan
tclah
cl.isusLm
sesuar
dengan
pri.nsip
akuntansi
yang
berlak.u
urnurn.
2.
Laporan
audit
hams
m
nunjuka...'1 keadaan
yang di dal.m.m!ya prinsip ak.untansi tidal<
secara
konsistcn
diterapkan
dalam
penyusunan
laporan
kcuangan
periode
berjaian
dalam
hubungannya
dengan
prinsip
akunt&"'lsi yang
d.ilerapkan
dalam
periode
sebdurrmya.
3.
Pengungkapan
infonnatif
dalam laporan
keuangan
hams
dipnndang
mcmadai,
kecuali
dinyatakan lain
dalam
laporan audit.
4.
Laporan
audit
harus
memua1 suatu
pemyataan
pendapat
mcngcnai
laporan
keuangan
sccara
kcseluru.han
atau
suatu asersi
bahwa
pemyataan
demikian
tidak
dapat
diberikan.
Jika
pendapat
secara
kesduruhan
tidak.
J.apal
diberikan,
maka
alasannya
harus dinyatakm1. Dalam
scmua
hal
yang
mana auditor
dihuhungkan
dcngan
lapotan
keuangan,
laporan
auditor
harus
memuat
petunjuk
yang
jclas
mengenai
sifat
pckcrjaan auditor, jib, ada,
dan
tingkat tanggung
jawab yang dipikulnya.
H.l.3
Manfa.at F:kouomis Sua.tu Audit
Menurut
Sunarto
(2003)
"Manfaal ekonomis
audit
laporan
keuanga.n scbagai
berikut:
1. Akses ke
pasar
modai
Undang
w1Jang
Pasar
Modat
mewajibkan
perusahaan
puhlik
untuk
diaudit
laporan
kcuangarmya
agar
bisa
didaJtar
dan
bisa
menjual
sahamnya
di
pusar
m.odaJ.
Tanpa
audit,
perusahaan akan ditolak 1m uk
melakukan akses ke
pasar
modal.
|