Home Start Back Next End
  
BAB 2
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
2.1 Sejarah Berdirinya PT. PANTJA MOTOR
PT. PANTJA MOTOR semenjak
tahun 1958 sudah
memegang keagenan tunggal
untuk
kendaraan
merk
ISUZU
untuk
Indonesia,
dimana
pada
waktu
itu
kegiatan
usaha ini merupakan bagian tersendiri dari PT. PANTJA MOTOR.
Dengan
adanya
ketentuan
dari
pemerintah harus
membentuk
perakitan
tersendiri,
maka pada tanggal 3 Mei 1974 PT. PANTJA MOTOR secara resmi didirikan sebagai
anak perusahaan PT. PANTJA NIAGA dihadapan Notaris Muhammad Ali dengan
akte 
Notaris 
No.1 
yang 
disahkan 
lembaga 
negara 
Republik 
Indonesia 
No.12
tertanggal
20
September
1974.
Selanjutnya berdasarkan
tambahan
berita
Negara
Republik
Indonesia
No.
102/1974,
PT.
PANTJA MOTOR
juga
diperkuat
dengan
surat-surat seperti dibawah ini :
1.
Surat
Keputusan
Direktorat
Jendral
Perindustrian Dasar No.50/IP-A/UU/
tanggal
31
Mei
1974
PT.
PANTJA
MOTOR
diakui
sebagai assembling
kendaraan bermotor roda empat merk ISUZU.
2.   Surat
izin
usaha
tetap
dari
Direktorat
Jendral
Industri
Logam
dan
Mesin
Departemen Perdagangan dari kantor wilayah Departemen Perindustrian.
3.   Surat
izin
usaha
perdagangan
dari
kantor
wilayah
Departemen
Perdagangan
untuk DKI Jakarta.
Dengan bermodal Rp.21.000.000,-
maka dibangunlah sebuah unit assembling
plant
milik
PT.
UNDATIN
di
Surabaya
dan
PT.
MASAYU
di
Jakarta
waktu
itu.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter