BAB II LANDASAN
TEORI
2.1
ENTREPRENUERSHIP ( KEWIRAUSAHAWAN )
Menurut Bjerke (2005) menyatakan bahwa Studi kewirausahaan berkembang
dalam disiplin ilmu lain yang penekanannya pada wirausaha sendiri.
Menurut Baldacchino (2009) menyatakan bahwa kewirausahaan adalah
kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk
mencari
peluang
menuju
sukses.
Inti
dari kewirausahaan
adalah
kemampuan
untuk
menciptakan
sesuatu
yang
baru
dan
berbeda melalui
berpikir
kreatif dan
bertindak
inovatif untuk menciptakan peluang.
Menurut Jong and Wennekers (2008) menyatakan bahwa kewirausahaan dapat
didefinisikan sebagai berikut:
Wirausaha usaha
merupakan pengambilan risiko
untuk
menjalankan
usaha
sendiri
dengan
memanfaat-kan peluang-peluang untuk
menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang
dikelola
berkembang
menjadi
besar
dan mandiri
dalam
menghadapi
tantangan-
tantangan
persaingan.
Jadi
kewirausahaan adalah
pengambilan
resiko,
menjalankan
usaha sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan usaha baru, pendekatan
yang inovatif , mandiri.
Menurut Carson, MC. (1982:9-10)
menyatakan bahwa
kewirausahaan
mempelajari
tentang
nilai,
kemampuan,
dan
perilaku
seseorang
dalam
berkreasi
dan
13
|