BAB
II LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian Laporan Keuangan
Setiap
perusahaan perlu
membuat
suatu
laporan
keuangan
sebagai
laporan
pertanggungjawaban atas
kinerja
perusahaan.
Laporan
keuangan
ini
dapat
dikatakan
sebagai
suatu
hasil
akhir
dari
suatu
proses
sistem
akuntansi.
Sehingga
laporan
keuangan
dapat
dikatakan
merupakan bagian
dari
proses
pelaporan keuangan. “Laporan
keuangan
yang
lengkap
biasanya
meliputi
neraca,
laporan
laba
rugi,
laporan
perubahan posisi
keuangan
(yang
dapat
disajikan
dalam
berbagai
cara
misalnya,
sebagai
laporan
arus
kas,
atau
laporan
arus
dana),
catatan
dan
laporan
lain serta
materi
penjelasan yang
merupakan
bagian integral dari laporan keuangan.” (Ikatan Akuntan Indonesia, 2004, p 2)
"All the players œ the shareholders,
lenders, directors,
management, and employees
have a
stake
in the company‘s success and
all
therefore
need to
monitor its progress.
For
this
reason
the
company prepares
regular financial
accounts
and
arranges
for
an
independent firm of auditors
to certify that these accounts present a true and
fair view“.
(Brealy, Myers, Marcus, 2001, p 34)
Jadi
dapat
disimpulkan tujuan
laporan
keuangan
adalah
untuk
menyediakan
informasi
yang
menyangkut
posisi
keuangan,
kinerja,
serta
perubahan
posisi
keuangan
suatu
perusahaan yang
bermanfaat untuk
sejumlah
besar
pemakai
dalam
pengambilan
keputusan ekonomi.
Laporan
keuangan
juga
menunjukkan apa
yang
telah
dilakukan
manajemen
(stewardship),
atau
pertanggungjawaban
manajemen
atas
sumber
daya
yang
dipercayakan
kepadanya sehingga
pemakai
laporan
dapat
melakukan penilaian
sebagai
bahan
pertimbangan untuk
membuat
atau
mengambil
keputusan
ekonomi.
Keputusan
ini
bisa
berupa
keputusan
untuk
membeli
atau
melakukan
investasi
dalam
perusahaan,
menahan
atau
menjual
investasi
yang
dimiliki
dalam
perusahaan atau
keputusan
untuk
mengangkat
kembali
atau
mengganti
manajemen. Oleh
karena
itu,
manajemen perusahaan memikul
tanggung
jawab
utama
dalam
penyusunan
dan
penyajian
laporan
keuangan
perusahaan.
|