10
Sedangkan
menurut
(Widoatmodjo,
1996,
pp
13)
yaitu
pasar
modal
merupakan
suatu jenis
pasar
konkrit
dimana
jual
beli
dana-dana
jangka
panjang
yang
keterikatannya
dalam
investasi
lebih
dari
satu
tahun
dilakukan
dan
merupakan
alternatif
sumber
pembiayaan
modern
selain
perbankan.
Dari
beberapa
definisi
tersebut dapat diambil kesimpulan, bahwa
pasar
modal
merupakan
sarana
yang
mempertemukan antara pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus fund) dengan
pihak yang kekurangan dana (deficit fund), di mana dana yang diperdagangkan adalah
dana
jangka
panjang
bagi
perusahaan
dan
membantu
meningkatkan kegiatan
perekonomian secara nasional.
Pasar
modal
merupakan pasar
yang
menyediakan sumber pembelanjaan dengan
jangka waktu yang lebih panjang, yang diinvestasikan pada barang modal untuk
menciptakan
dan
memperbanyak
alat-alat
produksi,
yang
pada
akhirnya
akan
menciptakan pasar kerja dan meningkatkan kegiatan perekonamian yang sehat.
Pasar modal memiliki beberapa fungsi strategis tidak saja bagi pihak yang
memerlukan
dana
(borrowers)
dan
pihak
yang
meminjamkan
dana
(lenders),
tetapi
juga bagi pemerintah. Di era
globalisasi
ini,
hampir seluruh
negara
menaruh perhatian
yang besar terhadap pasar modal karena memiliki peranan strategis bagi penguatan
ketahanan ekonomi suatu negara. Terjadinya pelarian modal ke luar negeri (capital
flight)
bukan
hanya
me rupakan
akibat
dari
menurunnya
(depreciation)
nilai
rupiah,
atau tingginya inflasi dan suku bunga di suatu negara, akan tetapi juga diakibatkan
karena tidak tersedianya alternatif investasi yang menguntungkan di negara tersebut.
Pada dasarnya terdapat empat peranan strategis dari pasar modal bagi perekonomian
suatu
negara,
yaitu:
|