12
melakukan
perluasan
usaha
(expansion).
Perluasan
usaha
ini
membutuhkan
modal yang besar. (Usman, Marzuki, Riphat, Singgih, dan Ika, Syahrir, 1997, pp
13-17)
2.2. Pengertian Perusahaan Pembiayaan
Perkembangan
suatu
usaha
baik
itu
usaha
yang
berskala
kecil,
menengah,
maupun
besar
sangat
membutuhkan
adanya
suatu
energi
untuk
berkembang.
Salah
satu energi yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan untuk berkembang adalah energi
keuangan.
Untuk
memenuhi
sarana
energi
bagi
dunia
usaha
maka perusahaan
pembiayaan
terdapat
di
Indonesia.
Adanya
perusahaan
pembiayaan
dapat
dijadikan
sebagai satu alternatif bagi dunia usaha untuk mendapatkan energi guna tumbuh dan
berkembang selain energi dari perbankan yang telah ada selama ini.
Energi dari
perusahaan pembiayaan merupakan salah satu energi yang dapat membantu dunia
usaha untuk tumbuh dan berkembang.
Perusahaan
pembiayaan
(multifinance
company)
adalah
salah
satu
bentuk
usaha
di bidang lembaga keuangan nonbank yang mempunyai peranan sangat penting
dalam pembiayaan dan pengelolaan salah satu sumber dana pembangunan di
Indonesia.
Kegiatan perusahaan pembiayaan dilakukan dalam bentuk penyediaan
dana dan/atau barang modal serta kebutuhan konsumen dengan tidak menarik dana
secara
langsung
dari
masyarakat melalui deposito, tabungan, giro, dan surat sanggup
bayar.
Kegiatan tidak menarik dana dari masyarakat secara langsung biasa disebut
dengan
nondeposit
taking
activity.
Aktifitas
perusahaan
pembiayaan
dibandingkan
dengan aktifitas perbankan sangat berbeda walaupun keduanya adalah
lembaga
|