26
Eropa mendefinisikan
CSR
sebagai
essentially a
concept
whereby
companies
decide voluntary
to
contribute to
better
society and
a
cleaner
environment. Definisi
ini
menekankan bahwa CSR adalah suatu konsep
yang
menunjukkan bagaimana perusahaan secara sukarela
memberi kontribusi bagi
terbentuknya
masyarakat
yang
lebih
baik
dan
lingkungan
yang
lebih
bersih.
Sedangkan
Elkington
(1997) mengemukakan
bahwa sebuah
perusahaan
yang
menunjukkan
tanggung jawab
sosialnya
akan
memberikan
perhatian
kepada
peningkatan kualitas perusahaan
(profit),
masyarakat,
khususnya
komunitas
sekitar (people) serta lingkungan
hidup (planet). (Hendrik
Budi Untung, 2008
dan A.B Susanto, 2007).
2.2.2 Manfaat
Corporate
Social
Responsibility
bagi
Perusahaan
Dalam
menjalankan
tanggung jawab
sosialnya,
perusahaan
memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu (profit), masyarakat
(people),
dan
lingkungan
(planet).
Perusahaan
harus memiliki
tingkat
profitabilitas
yang memadai
sebab
laba
merupakan
fondasi
bagi
perusahaan
untuk
dapat
berkembang dan
mempertahankan
eksistensinya
dengan
perolehan
laba
yang memadai,
perusahaan
dapat
membagi
deviden
kepada
pemegang saham,
memberi
imbalan
yang
layak
kepada
karyawan,
mengalokasikan
sebagian
laba
yang diperoleh
untuk
pertumbuhan
dan
pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan
|