53
2.7
Keuangan
2.7.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan
keuangan
adalah
hasil
dari
proses
akuntansi
yang dapat
digunakan
sebagai
alat
komunikasi
antara data
keuangan
atau
aktivitas
suatu
perusahaan dengan pihak-pihak
yang berkepentingan
yang menggunakan data
atau aktivitas
perusahaan tersebut
(Munawir, 1998, p2). Pihak-pihak
yang
berkepentingan
tersebut
dapat
berupa manajemen
perusahaan,
pemilik
perusahaan, kreditur,
investor, karyawan,
lembaga pemerintah dan
masyarakat
umum.
Berdasarkan
Sofyan
Syafri
(2002,
p235),
ada beberapa
keterbatasan
dalam laporan keuangan, seperti :
1.
Laporan keuangan bersifat historis, yaitu melaporkan kejadian yang telah
lewat.
2.
Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan tertentu.
3.
Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari berbagai taksiran
dan pertimbangan.
4
Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material.
5.
Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
6.
Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu
peristiwa daripada bentuk hukumnya.
7.
Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah- istilah teknis.
8.
Laporan keuangan dapat disusun dengan berbagai metode akutansi yang
|