26
diciptakan kondisi sebagai berikut :
@
Mengetahui indikasi kebakaran sedini mungkin.
Mengatasi kebakaran sedini mungkin.
o
Membatasi meluasuya areal kebakaran.
"
Memberi kemudahan bagi upaya pemadaman tingkat lanjut
e
Koordinasi dengan instansi terkait se11a masyarakat.
Upaya-upaya
yang
perlu
dilakukan
untuk
menuju
kepada
tercapainya
sasaran
pencegahan
kebakaran,
mengetahui. indilcasi
kebalcaran
dan
mengatasiuya
sedini
mungkin
atau
membatasi
areal
kebakaran
serta
mempennudah
bagi
upaya
pemadaman
tingkat lanjut adalah scbagai berikut:
Penyu!uhan, sasarannya hams
meiiputi seluruh !apisan masyarakat.
"
Pcngendalian terhadap pemakaian Bahan-Bahan Berbahaya.
Pengujian terhadap segala peralatwJsarana pencegah ataupun peil:'.adam kebakaran.
e
Pembinaan
teknis
terhadap
para pengusaha,
kontraktor,
dan
konsultan/perencana
yang bergerak di bic\ang Proteksi Kebalcaran.
®
Pemeriksaan terhadap sarana proteksi kebakaran pacla banglllJan.
Pada
tingkat
Sukn
Dinas
pelaksanaan
tugas
pokok
lebih
dititikberatkan
kepada
usaha
pemadaman dibanding
dengan
usaha
pencegahan
clan penyelamata.'l
har'..aibenda
atau jiwa.
Hal
ini tercem1in dala.'ll stnLlrtur organisasi dan tata
keija Suku
Dinas
Kebalcaran, di
mana ketiga tugas pokok tersebut
dibebankan pada tingkatan
yang
berbeda,
y!!kai
tugas
pencegahan
pada
tingkat
Urman,
tugas
pemadaman
pada
tingkat
Seksi,
sernentara penyelamatan
harta/benda
atau
jiwa
dibebankan
pada
peleton
khusus
|