![]() 18
Keempat anasir
itu merupakan lL"!Etrr
pokok dai?m
asuransi kemgian,
yang
meliputi
asumnst
pengar.gkutan
!aut,
asuran.<SI
udara,
asurans1
pengaugkutm
daral asuransi kendaraan
bennotor,
asuransi kebakaran.
dan sebagainya.
Disebut
asu:ransi kerugian
karena
d.alam
batas
pengertian
kerugi_'ln,
penanggtmg
h2J1ya
mernbayar ganti
rugi
kepada
tertanggu;1g
sesuai dengan
kerugian
yang diderita
oleh
tert.anggung.
1.4.3
Tujmm Asm-:msi
Menurut
Purba
(1992,
p56)
tuju.an asuransi terbagi menjadi
beherapa
bagan:
Tuju:m
ganti
rugi:
untuk
mengembalikan
tertanggung
kepada
posisi
semula atau
untuk
menghincb.rkan
tertar.ggU11.g
dari
kebangkrutan sehingga
ia masih
mampu
berdiri,
seperti
sebe!mn
menderita kerugian.
Tujuan
!ertanggung:
o UrJuk
memperolell rasa
tenter
Jn dari
resiko yang dihadapinya atas kegiatan
usahanya atau atas har!:a rniliknya.
c
l'ntuk mendorong
keberaniannya
menggiatkan
usaha
yang lebih besar
den
"n
resiko
yang
!ebih
besar
pula,
karena
resiko
yang
besar
ilu
diambil
alli'l
oleh
penanggung.
Tt:juan penanggung:
mempemleh
keunrungan,
disamping
menyediakan
lapangan
kelja
bila penanggung membutuhkan
teru
ga- tenaga pembanl:u
Sedangkan
rujuan khusus aclalah:
|