![]() e. Transaksi
dicata.t dengan
penggclongan
yang seharu.snya.
f. Transa.lcsi dicatat
dan diringkas
dengan teliti
".(hal.l80-181)
Mulyadi
(1997)
mendefinisikan
"
Gaji
u:numnya
mer.!pakan
pembayara.n
atas
penyeraba."l
jasa
yang
dilakukan oleh
ka.ryawan yang
mempunyai
je!ljang
jabatan
ma!lajer:< sedangkan
umun1nya mempakan
pembayaran atas
penyerahan jasa
yang
di:akukan
oleb
karyawan
pelaksa.'J.a
(bu.ruh).
Umumnya
gaji
dibayarkan
secara
tetap
per
bulan,
sedangkan
upa.h
dibayarka;."l
berdasarkll.i."l hari
ketja,
jam
ketja,
atau
jnmlah
satuan
produk yang
dihasi!kan
oleh
karyawan" (hal.377).
Muiyadi (1993) mendefinisilo.J.:J.
"Gaji
dan upah reguler
yaitu jumlah
gaji
upah
bruto dikura.11gi dengan potongan-potongan
seperti
pajak penghasila.11
lo.J.ryawan
Soemarso
(1994)
mendefinisikan
'c Gaji adalah
imbalan
kepada
pegawai
yang
diberi
tugas-iugas ad;nirJstratif
dan pimpina11 yang
jumlal:mya,
biasanya
tetap
secara
bulana.tJ.
atau
tahunan, sedangkan
upah
adalah
imbalar;
kepada
bum'l
yang
melaku.lcan
pekerjaan !casar
dan lebih
banyak mengandalkan
kelruatan phisik dan
biasanya
jumlahnya
ditetapk.fu"l secara
harian,
satuan
atau
borongati."
Mulyadi
(1997) mengemukakan
<'dokumen
yang
digunakan
dalam
sistem
penggajian
dan pengepahan
adala.h sebagai
berikut
1. Dokumen
pendukung
perubaha."l gaji dll.i.'l upah.
!7
|