|
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa
ini di
tanah air Indonesia, banyak
industri manufaktur bermunculan. Suatu
industri --sebagai
contoh:
industri
furniture--
tidak
lagi
menjadi
monopoli
satu
atau
dua
perusahaan
besar.
Banyak
pebisnis
lebih
memperhatikan keuntungan
yang
didapatkan dengan cara
memilih bahan baku kualitas dua,
mengurangi jumlah
mesin,
mengurangi
tenaga
kerja,
dan
sebagainya
karena
keterbatasan
modal.
Namun
yang
biasa
terjadi
justru
adalah
produksi
terhambat
akibat
kekurangan
mesin
dan
tenaga
kerja
yang dikarenakan penjadwalan produksi
yang tidak
tepat. Kemudian jika terjadi
peningkatan kapasitas produksi, perusahaan harus
menambah jumlah tenaga kerja dan
permesinan. Hal
ini
tentu
saja
sangat
merepotkan
dan
tidak
efisien.
Permasalahan
inilah
yang
sebenarnya
kurang
diperhatikan
oleh
setiap
industri
manufaktur
dalam
negeri.
Maka
dari
pada
itu,
penulis
akan
memaparkan
cara
agar
industri-industri level
menengah pun
bisa
bangkit
bukan
dengan
modal
yang
besar,
namun
dengan
penggunaan aset produksi dengan baik dan seharusnya,
yaitu dengan cara penyamaan
lini atau line balancing.
|