![]() 28
kepada kepala
perusahaan dan atau Section Head yang
bertanggungjawab atas
hal
ini.
Memberikan
rekomendasi
sura!
peringatan
terhadap
karyawan
yang
tidak
mengikuti
atau
mematuhi
ketentuan
K3
dan
Lingkungan
yang telah
ditentukan.
Menyetujui
atau
menolak
permintaan Alat Pelindung
Diri
(APD).
Tanggung
jawab dari Safety
Staff:
Memeriksa
kesesuaian
dokumen
dan
update
dokumen
OHSAS
1800 I :2007 seluruh
bagian
atau plant.
Melakukan
inspeksi K3L
(unsafe
act dan
unsafe
condition)
ditiap
plant
factory
sesuai jadwal.
Memberikan
rekomendasi
perbaikan
berkaitan
dengan
pengelolaan
K3 dan
Lingkungan.
Melakukan
inspeksi
terhadap
sarana
K3 sesuai
jadwal.
Memberikan
awareness atau
pelatihan
K3
dan
Lingkungan
kepada semua karyawan
bekerjasama
dengan
HRD-Training.
Melaksanakan
simulasi
kesiapsiagaan
dan tanggap
darurat,
bekerjasama
dengan
tiap area atau
plant.
|