|
15
2.4 Studi Kelayakan Bisnis
2.4.1
Pengertian
Pengertian
Studi
kelayakan
menurut
buku
Studi
Kelayakan
Bisnis
karangan H.M.
Yacob
Ibrahim
(2003,
p1),
adalah
merupakan bahan
pertimbangan
dalam
mengambil
suatu
keputusan,
apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan / proyek yang direncanakan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2003, p10) pengertian Studi Kelayakan Bisnis
adalah
suatu
kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau
bisnis yang
akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidaknya usaha tersebut dijalankan.
Menurut Husein
Umar (2005, p3) ada sedikit perbedaan pengertian tentang Studi
Kelayakan
Proyek
dengan Studi
Kelayakan
Bisnis. Menurutnya Studi
Kelayakan
Proyek adalah
merupakan
penelitian
tentang
layak
atau
tidaknya suatu
proyek
di
bangun
berdasarkan
jangka
waktu
tertentu.
Sedangkan
Studi
Kelayakan
Bisnis
menurut
Umar
adalah merupakan
penelitian
terhadap rencana bisnis yang
tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya
bisnis
dibangun, tetapi
juga
saat
di
operasionalkan
secara
rutin
dalam
rangka
pencapaian
keuntungan
secara
maksimal
untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pada umumnya suatu studi kelayakan proyek akan menyangkut tiga aspek, yaitu :
1. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut sebagai manfaat
sosial).
Yang berarti apakah proyek itu
di pandang cukup menguntungkan apabila di
bandingkan dengan resiko proyek tersebut.
2. Manfaat ekonomis proyek tesebut bagi negara tempat proyek itu di laksanakan (sering disebut
sebagi manfaat ekonomi nasional). Yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi
makro suatu negara.
3. Manfaat
sosial
proyek
tersebut
bagi
masyarakat
sekitar
proyek
tesebut.
Ini
merupakan
studi
yang relatif paling sulit untuk dilakukan.
Menurut
Kasmir
dan
Jakfar
(2003,
p22),
pihak-pihak
yang
memerlukan
Studi
Kelayakan
Proyek dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, antara lain :
|