Home Start Back Next End
  
16
1.   Investor / pemilik usaha
Investor
adalah
pihak yang
menanamkan
dana atau
modal
dalam suatu proyek
dengan
memperhatikan prospek usaha tersebut.
2.   Kreditur / bank
Para
kreditur akan terlebih
dahulu
akan
melakukan studi
kelayakan
deni
menjaga
keamanan
dana yang dipinjamkan.
3.   Pemerintah
Bagi
pemerintah
pentingya
Studi
Kelayakan
Bisnis
adalah
untuk menyakinkan apakah
bisnis
yang
dijalanakan
dapat
memberi manfaat
bagi
perekonomian
secara
umum, seperti
mendatangkan visa.
4.   Masyarakat luas
Bagi
masyarakat
luas,
Studi
Kelayakan
Bisnis akan
memberikan
manfaat
seperti
lapangan
pekerjaan,
wilayah
yang
terisolasi
seperti
daerah
pedesaan
akan terbuka,
sebagai
akibat
dari
adanya proyek yang dijalankan.
5.   Manajemen
Hasil Studi
Kelayakan
Bisnis merupakan ukuran kerja bagi pihak
manajemen
perusahaan untuk
menjalankan apa saja yang sudah ditugaskan.
Berdasarkan
beberapa
pengertian
Studi
Kelayakan
Bisnis
diatas,
maka
dapat
disimpulkan
bahwa Studi Kelayakan
Bisnis adalah sebuah studi yang
yang digunakan untuk menganalisa layak
atau 
tidaknya 
suatu 
bisnis/proyek 
dan 
hasil 
analisa 
tersebut 
dapat 
dipergunakan 
untuk
pengambilan keputusan selanjutnya.
2.4.2  
Tujuan dilakukan Studi Kelayakan
Menurut Kasmir dan Jakfar (2003, p19), Studi Kelayakan Proyek memiliki 5 tujuan, yaitu :
1.   Menghindari resiko kerugian
Untuk
mengatasi
kerugian dimasa
yang
akan
datang,
karena
dimasa
yang
akan
datang
ada
semacam
kondisi
ketidakpastian.
Kondisi
ini
ada
yang
dapat
diramalkan
akan
terjadi
atau
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter