Home Start Back Next End
  
84
manfaat
dinyatakan
dalam kapasitas
produksi
yang
dapat
dihasilkan.
kapasitas produksi itu sendiri dapat dinyatakan dalam bentuk unit
produksi, jam pemakaian, kilometer pemakaian atau unit-unit kegiatan
yang lain. Harga perolehan dikurangi
nilai
sisa
merupakan
dasar
penyusutan. Tarif penyusutan dihitung sebagai prosentase produksi aktual
terhadap
kapasitas
produksi.
Biaya
penyusutan
untuk setiap periode
dihitung  dengan  mengalikan  tarif  penyusutan  ini  dengan  dasar
penyusutan.
Biaya
penyusutan
dalam metode
ini
dihitung
dengan
menggunakan rumus:
Tarif Penyusutan = Produksi Aktual / Kapasitas Produksi
Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
Dasar Penyusutan = Harga Perolehan - Nilai Sisa
Untuk
menggambarkan
metode penyusutan
ini,
anggaplah bahwa
pada 
tanggal 
Januari 
1999, 
suatu 
mesin 
dibeli 
dengan 
harga 
Rp
55.000.000,00.
Mesin
itu
diperkirakan
mempunyai
nilai
sisa
Rp
5.000.000,00.
Selama
masih
dapat
digunakan,
mesin
tersebut
diperkirakan  dapat 
menghasilkan  satu 
juta 
unit  barang.  Dalam  tahun
1999, 245.000 unit.
Biaya penyusutan
untuk tahun 1999 dihitung sebagai
berikut :
Tarif Penyusutan
= 245.000/1.000.000 x 100%
= 24,5%
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter