Home Start Back Next End
  
40
8) 
Meningkatkan pengendalian terhadap perkembangan penggunaan komputer.
Saat ini perlu dilakukan pengendalian atas penggantian tenaga manusia menjadi
terkomputerisasi.
2.4.4
Jenis-jenis Audit
Jenis-jenis audit (Gondodiyoto, 2006 ), adalah :
1) 
Audit Internal
Audit internal adalah audit yang dilakukan auditor yang berasal dari dalam
lingkungan perusahaan yang bersangkutan. Auditor internal memiliki tugas untuk
merancang dan mengevaluasi prosedur-prosedur keuangan/ operasional, menelaah
catatan-catatan
keuangan,
menilai
sistem pengendalian
internal,
membuat
dokumentasi hasil temuannya, memberikan
usul-usul
dan
melaporkan
hasil
kerjanya kepada pimpinan perusahaan serta memantau tindak lanjutnya.
2) 
Audit Pemerintah
Badan
Pemeriksa
Keuangan
(BPK)
adalah auditor eksternal independen terhadap
Pemerintah.  Obyek  pemeriksaan  (audit)  BPK  adalah  keuangan  negara,  yaitu
segala
pendapatan
dan
pengeluaran uang
negara
yang
digunakan
untuk
membelanjai
kegiatan
kenegaraan,
baik yang
dilakukan
oleh
eksekutif,
legislatif,
maupun
yudikatif
yang
setiap
tahunnya
dimuat
dalam UU
APBN
(Undang-
Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
3) 
Audit Ketaatan
Audit ketaatan menekankan pada pemeriksaan apakah klien/ nasabah telah
mengikuti prosedur atau peraturan tertentu yang
telah ditetapkan oleh pihak
yang
berwenang.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter