|
42
ditetapkan
dan
melaporkan
tingkat
kesesuaian
hal-hal
tersebut
kepada
pihak-
pihak yang berkepentingan.
2.4.2
Jenis Audit
Menurut
Gondodiyoto
dan
Hendarti,
(2006,
h.79-84)
ada
beberapa
jenis
audit
yang hingga kini dikenal secara luas, yaitu sebagai berikut :
1)
Audit keuangan (general financial Audit)
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Memeriksa ada/tidaknya salah-saji materialitas terhadap seluruh informasi
keuangan perusahaan (financial statements), kesesuaian dengan standar akuntansi
keuangan, Laporan audit bentuk baku dan dengan opini akuntan / auditor, pemakai
laporan
dari
pihak
ekstern
&
intern,
periode
audit segera
setelah
tahun
buku
berakhir,
frekwensi
1x/tahun,
untuk
perusahaan
PT.Tbk
(go
public)
ditentukan
oleh
peraturan,
Data
actual
lazimnya
histories
(ada juga
yang
prospetktif),
Lazimnya dilakukan oleh akuntan /auditor eksternal independen.
2)
Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Audit atas kepatuhan terhadap peraturan, penelitian upah untuk
menentukan
kesesuaiannya
dengan
peraturan
upah
minimum
dimana
dilakukan
oleh orang yang berkompeten (independen), penilaian terhadap kesesuaian antara
pelaksanaan dengan kriteria yang ditetapkan untuk menghasilkan
kesimpulan/temuan, rekomendasi/usul/saran perbaikan.
3)
Audit Operasional (Operational / Management Audit)
|