|
19
Keenam rumpun
itu
terbagi
lagi
dalam kurang
lebih
405
sub-rumpun.
Meskipun
terbagi
dalam
ratusan
sub-rumpun,
kelompok
suku
Dayak
memiliki
kesamaan
ciri-ciri
budaya
yang khas.
Ciri
tersebut
menjadi
faktor
penentu apakah suatu subsuku di Kalimantan
dapat
dimasukkan
ke
dalam
kelompok Dayak. Ciri-ciri tersebut adalah rumah panjang, hasil budaya
material seperti tembikar, mandau, sumpit, beliong (kampak Dayak);
pandangan
terhadap
alam,
mata
pencaharian
(sistem perladangan),
dan
seni
tari.
Perkampungan
Dayak
biasanya
disebut lewu/lebu. Di kecamatan di
Kalimantan
yang
merupakan
wilayah
adat Dayak
dipimpin
seorang
Kepala
Adat yang biasanya terdiri satu atau dua suku Dayak yang berbeda.
Tanah Dayak
Tanah Dayak adalah sebutan untuk bagian tengah Kalimantan Tengah
yaitu DAS Kapuas-Murung dan DAS Kahayan (Palangkaraya, Pulang Pisau,
Gunung
Mas
dan
Kabupaten
Kapuas)
yang dipakai pada masa penjajahan.
Dalam pemerintahan Hindia Belanda dahulu daerah ini
merupakan
Afdeeling
Dajaklandeen
(Afdeeling Tanah-tanah
Dayak)
yang
merupakan
wilayah adat suku Dayak Ngaju. Karena itu jika hanya disebutkan Dayak
saja, maka identik dengan suku Dayak Ngaju.
Senjata Suku Dayak
Sipet / Sumpitan. Merupakan senjata utama suku dayak. Bentuknya
bulat dan berdiameter 2-3 cm, panjang 1,5 - 2,5
meter, ditengah-tengahnya
|