|
18
Supplier
Yaitu perusahaan atau pihak
yang
mengadakan
atau
menyediakan
barang untuk dijual kepasa lessee dengan pembayaran secara
tunai
oleh
lessor.
Dalam finance
lease,
pemasok
langsung
menyerahkan barang
kepada
lessee
tanpa
melalui
pihak
lessor
sebagai
pihak
yang
memberikan pembiayaan.
Sedangkan
dalam
operational
lease,
pemasok
menjual
barangnya
langsung
kepada
lessor
dengan
pembayaran
sesuai
dengan
kesepakatan
kedua
belah pihak baik secara tunai maupun secara berkala.
Bank atau Kreditor
Dalam
suatu
perjanjian atau
kontrak
leasing,
pihak
bank
atau
kreditor tidak
terlibat
secara
langsung
dalam
kontrak tersebut,
tetapi
bank
memegang
peranan
dalam
hal
penyediaan
dana
kepada lessor.
2.1.3
Mekanisme Leasing
Menurut
Sigit
Triandaru
dan
Totok
Budisantoso
(2006,
p192),
mekanisme transaksi leasing adalah seperti gambar berikut :
|