|
48
2.2.3.2
Fungsi Pengawasan
(Sondang P.Siagian, 2007, p120)
Fungsi Eksplanasi, pengawasan menghimpun informasi yang
dapat menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan publik dan
program yang dicanangkan berbeda.
Fungsi
Akuntansi,
pengawasan menghasilkan
informasi
yang
bermanfaat
untuk
melakukan
akuntansi atas perubahan sosial
ekonomi yang terjadi setelah dilaksanakannya sejumlah
kebijakan publik dari waktu ke waktu.
Fungsi
Pemeriksaan,
pengawasan
membantu
menentukan
apakah sumberdaya dan pelayanan yang dimaksudkan untuk
kelompok sasaran maupun konsumen tertentu memang telah
sampai kepada mereka.
Fungsi
Kepatuhan,
pengawasan
bermanfaat
untuk
menentukan apakah tindakan dari para administrator program,
staf dan pelaku
lain sesuai dengan standar dan prosedur yang
dibuat oleh legislator, instansi pemerintah
dan
atau
lembaga
profesional.
2.2.3.3
Tujuan Pengawasan
(Sondang P.Siagian, 2007, p135)
1.
Mengetahui jalannya pekerjaan apakah lancar atau tidak.
|