Home Start Back Next End
  
49
2.
Memperbaiki  kesalahan 
yang  dibuat  oleh  pegawai  dan
mengusahakan pencegahan agar tidak terulang kembali
kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan baru.
3.
Mengetahui 
penggunaan 
budget 
yang 
telah 
ditetapkan
dalam rencana
awal
(planning)
terarah
kepada
sasarannya
dan sesuai dengan yang direncanakan.
4.
Mengetahui 
pelaksanaan 
kerja 
sesuai 
dengan 
program
(fase/tingkat pelaksanaan).
Mengetahui 
hasil  pekerjaan  dibandingkan  dengan 
yang
telah ditetapkan dalam perencanaan.
2.2.3.4 
Jenis-jenis Pengawasan
(Sondang P.Siagian, 2007, p150).
Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan Intern, pengawasan yang dilakukan oleh
orang
dari
badan/unit/instansi
di
dalam lingkungan
unit
tersebut. Dilakukan dengan cara pengawasan atasan
langsung
atau pengawasan melekat (built in control).
Pengawasan  Ekstern,  pengawasan  yang  dilakukan  di
luar
dari
badan/unit/instansi tersebut.
UUD
1945
pasal
23E:
Untuk
memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab tentang
keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan
yang bebas dan mandiri.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter