|
51
2.2.3.5
Tujuan Pengawasan Pinjaman
(Sondang P.Siagian, 2007, p160).
Secara umum tujuan pengawasan pinjaman adalah untuk :
-
Memantau aliran dana pinjaman
apakah berjalan dengan baik
atau tidak.
-
Memantau
tingkat suku bunga yang berubah-ubah, tergantung
pada SBI (Sertifikat Bank Indonesia).
-
Memantau tenggat waktu angsuran pinjaman.
-
Mengetahui
status
pembayaran
pinjaman
yang
telah
dilakukan.
2.2.3.6
Keuntungan Pengawasan Pinjaman
(Sondang P.Siagian, 2007, p175)
-
Meminimalisir
kemungkinan
keterlambatan
pembayaran
pinjaman.
-
Memudahkan dalam melakukan pengawasan .
-
Mengetahui jumlah total pinjaman.
-
Memantau perkembangan perusahaan.
2.2.4
Teori - teori Perbankan
2.2.4.1
Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Menurut (Kieso, Weygandt, Warfield, 2007, p275). Yaitu
suku bunga yang besarnya selalu tetap (fixed) selama jangka
waktu tertentu atau selama jangka waktu kredit. Contoh : pada
saat penandatanganan Perjanjian kredit suku bunga yang
|