Home Start Back Next End
  
52
diberikan oleh bank adalah 15% selama jangka waktu kredit,
maka apabila 6 bulan kemudian suku bunga turun menjadi 14%,
maka
suku
bunga
yang
dikenakan
pada
pinjaman
anda
tetap
15%, tetap dan tidak berubah.
2.2.4.2
Mengambang (Floating Rate)
Menurut (Kieso, Weygandt, Warfield, 2007, p276). Yaitu
suku bunga yang besarnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai
dengan besarnya suku bunga yang berlaku di pasar (mengikuti
mekanisme
pasar).
Contoh
:
pada saat penandatanganan
perjanjian kredit (PK) suku bunga yang diberikan sebesar 15%,
dan pada 2 bulan kemudian suku bunga menurun 50 basis point
menjadi 
14,50% 
maka 
suku 
bunga 
kredit 
otomatis 
turun
menjadi 14,50%, demikian pula sebaliknya, apabila suku bunga
meningkat menjadi 15,50%, maka suku bunga meningkat
menjadi 15,50%. Suku bunga floating rate ini umumnya
dikenakan
untuk
pinjaman
produktif,
misalnya kredit
investasi
(KI) maupun kredit modal kerja (KMK).
a.      Bunga atas dasar baki debet harian
Menurut (Kieso, Weygandt, Warfield, 2007, p277).
Yaitu perhitungan bunga yang didasarkan pada baki debet
harian dikalikan dengan tingkat bunga yang berlaku.
Umumnya perhitungan bunga ini untuk kredit modal kerja
yang
sifatnya
revolving.
Misalnya
pada
tanggal
1
januari
2009  baki  debet  sebesar  Rp  100.000.000  dengan  suku
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter