|
43
b. Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi penjualan dan kredit.
c. Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi kas.
d. Transaksi penjualan kredit harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan
kredit, pengiriman, penagihan, akuntansi.
Tidak
ada
transaksi
penjualan
kredit yang dilaksanakan secara lengkap oleh satu fungsi tersebut.
2. Sistem otorisasi dari proses pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan
menggunakan formulir surat order pengiriman.
b.
Persetujuan
pemberian
kredit
diberikan
oleh fungsi kredit dengan
membubuhkan tanda tangan pada credit copy
(merupakan
tembusan
surat
Delivery Order).
c. Pengiriman barang kepada pelanggan diotorisasi oleh fungsi pengiriman
dengan cara menandatangani dan membubuhkan cap sudah dikirim pada
copy surat Delivery Order.
d. Penetapan
harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang dan
potongan penjualan berada ditangan direktur pemasaran dengan penerbitan
surat keputusan mengenai hal itu.
e. Terjadinya
piutang
diotorisasi
oleh
fungsi
penagihan
dengan
membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
f.
Pencatatan ke dalam kartu piutang dan ke dalam jurnal penjualan, jurnal
penerimaan kas, dan jurnal umum diotorisasi
oleh
fungsi
akuntansi
dengan
cara memberikan tanda tangan pada
dokumen
sumber
(faktur
penjualan,
bukti kas masuk, dan memo kredit).
|