|
9
I Wayan
Wiradnyana,
koordinator
kampanye
penyu
ProFauna,
mengatakan,
"Perdagangan
penyu
di
Sulawesi
Tenggara
telah
menurun
drastis
dibanding
sebelum
tahun
2006,
namun
demikian
diharapkan
petugas
kehutanan
dan polisi
tidak
menjadi
lengah,
karena
penyelundupan
penyu
dari
Sulawesi
ke Bali
masih
berlangsung
secara
sembunyi-sembunyi".
Terbukti
pada
tanggal
28
Desember
2007
polisi
menyita
12
ekor
penyu hijau dari seorang pedagang penyu di Bali.
Menurut
BKSDA
Bali,
sejak
tahun
1970-an
Bali dikenal
sebagai
daerah
pengkonsumsi penyu terbesar di
Indonesia. Pada kurun waktu antara tahun 1969 -
1999,
kebutuhan
penyu
di Bali,
khususnya
penyu
hijau
(Chelonia
mydas),
mencapai
10
ribu
hingga
30
ribu
ekor
per
tahun.
Di
pulau
ini
penyu
digunakan
dalam
upacara
upacara
adat,
ribuan
penyu
telah
terbunuh
untuk
memenuhi
permintaan
pasar.
Polda
Bali
pernah
menyita
129
ekor
penyu
dari
jenis
penyu
hijau
yang
siap
disembelih
untuk
dijadikan
sate, lawar, dan sup. Sekarang
pemerintah
daerah
telah membatasi
dan
melarang konsumsi penyu tersebut dan menetapkan kuota menjadi 5000 ekor per tahun.
Selain
di
Bali,
di kota
Tuban
Jawa
Timur,
penyu
digunakan
sebagai
sarana
peribadatan
pada
Klenteng
Kwan
Sing
Bio.
Hanya
saja penyu
tidak
disembelih
untuk
dimakan, tetapi hanya ditulisi bagian tempurungnya dengan nama orang yang
melakukan
khaul
dengan
huruf
cina.
Kemudian
penyu
tersebut
dilepaskan
ke
laut
yang
berada
tepat
di
depan
klenteng
tersebut,
gunanya
untuk
membuang
sial.
Harga
penyu
yang dijualpun
bervariasi
menurut
waktu
atau
momen
acara
yang sedang
digelar
pada
klenteng tersebut. Jika hari hari biasa harganya berkisar Rp. 200.000,-
tetapi jika pada
|