Home Start Back Next End
  
11
2.7 
Tindakan Penyelamatan Penyu Hijau
Penyu
telah
terdaftar
dalam
daftar
Apendik
I
Konvensi
Perdagangan 
Internasional
Flora
dan
Fauna
Spesies
Terancam
(Convention
on
International
Trade
of
Endangered
Species
-
CITES).
Konvensi
tersebut
melarang
semua
perdagangan
internasional
atas
semua   produk/hasil  
yang  
berasal   dari   penyu,   baik  
itu   telur,   daging,   maupun
cangkangnya.
Kita sendiri dapat menolong untuk melestarikan
spesies penyu laut, yaitu dengan:
-
Tidak mengkonsumsi
makanan yang berasal dari penyu (telur, daging)
-
Tidak
menggunakan
barang-barang
yang
terbuat
dari
cngkang
penyu,
misalnya
bingkai kacamata dll.
-
Tidak
membuang
sampah
plastik
dan
benda-benda
lain
yang
berbahaya
ke dalam
laut.
Penyu
dapat
salah
mengartikan
plastik
sebagai
makanan
mereka
yaitu
ubur-
ubur, sehingga menyebabkan
sakit atau kematian bagi penyu yang memakannya
-
Tidak  
mengganggu    penyu  
yang  
sedang  
bertelur  
karena  
mereka  
dapat
menghentikan
proses bertelur apabila merasa terancam.
-
Tidak mengambil telur-telur
penyu karena akan menghancurkan
populasi
mereka
-
Menjaga
kesehatan
terumbu
karang
kita.
Terumbu
karang
yang
sehat
merupaan
tempat makan dan tempat tinggal yang baik untuk penyu
-
Turut mendukung program konservasi penyu laut.
2.8 
Definisi Kampanye
Kampanye
adalah
suatu
rentetan
aksi
yang
membangun
suatu
kepercayaan
ataupun
perhatian ke suatu tujuan yang spesifik.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter