Home Start Back Next End
  
13
ll.1.2 
Hotel Bintang
Hotel
bintang
adalah
usaha
yang
menggunakan
suatu
bangunan
atau
sebagian
bangunan
yang
disediakan secara
khusus,
dan
setiap
orang
dapat
menginap,
makan,
serta
memperoleh
pelayanan
dan
fasilitas
lainnya
dengan
pembayaran
dan
telah
memenuhi persyaratan
sebagai
hotel
berbintang
seperti
yang
telah
ditentukan
oleh
Dinas
Pariwisata
Daerah
(Diparda).
Ciri
khusus
dari hotel
adalah
mempunyai restoran
yang berada di bawah
manajemen
hotel
tersebut.
Sistem
klasifikasi
bintang adalah
cara
paling
akurat
agar
Anda
mengetahui
mutu
dan
kualitas
dari
sebuah
hotel.
Semakin
banyak
bintang
yang
diberikan
artinya
menunjukkan
hotel tersebut
sangat
mewah.
Perlu
diketahui,
pemberian
rating
untuk
hotel
tidak
hanya
berdasarkan
besar
dan
luasnya
bangunan. Fasilitas
yang
obyektif
dan
jasa
yang
disediakan
oleh
masing-masing hotel menajdi variabel yang akan dinilai.
Untuk
hotel
berbintang,
kriteria
penggolongannya didasarkan
pada
persyaratan 
dasar 
dan 
penilaian 
teknis 
oprasional. 
Persyaratan 
Dasar 
:
Perijinan
(persetujuan
Prinsip,
Ijin
Usaha). Persyaratan
Teknis
:
Unsur
Fisik,
Unsur 
Pengelolaan,
Unsur 
Pelayanan.
Penetapan
penilaian
golongan
kelas
hotel bintang dilakukan dengan penggabungan dari nilai persyaratan dasar dan
persyaratan teknis.
Penilaian
penggolongan
Hotel
Bintang
dilaksanakan
oleh
PHRI. Ringkasan
berikut
memberikan
gambaran
kategorikan
sebuah
hotel
berbintang:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter