Home Start Back Next End
  
anak (Yusuf, 2007: 43-44).
Yusuf (2007: 41) juga mengatakan bahwa bimbingan kedua orang tua sangat berperan
penting
dalam
memberikan pemahaman atau
wawasan
tentang
dirinya
(anak)
dan
lingkungannya, dan juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupan.
Menurut Manurung (1995: 73) ciri-ciri keluarga normal adalah sebagai berikut:
1.   Keluarga yang lengkap strukturnya (ayah, ibu dan anak).
2.   Interaksi sosial yang harmonis
3.   Adanya
kesepahaman
merumuskan
norma-norma
tidak  akan  menimbulkan
pertentangan pada norma atau peraturan tersebut.
Apabila  di 
dalam 
suatu  keluarga  terjadi  perubahan  sebagai 
suatu 
unit,  karena
anggota-anggotanya
gagal
memenuhi
kewajiban-kewajibannya yang
sesuai
dengan
peranan
sosialnya,
maka
akan
terjadi
disorganisasi
dalam
keluarga
(Soekanto,
2003:
370).
Menurut Willis
dalam
Damayanti
(2008:
15-16),
keluarga
yang
harmonis
adalah
apabila
struktur
keluarga
itu
utuh
dan
interaksi
di
antara
anggota
keluarga
berjalan
dengan baik, artinya
hubungan psikologis diantara
mereka cukup
memuaskan dirasakan
oleh
setiap
anggota
keluarga. Apabila
struktur
keluarga
itu
tidak
utuh
lagi
misalnya
karena
kematian
diantara
orang
tua
atau
karena
perceraian,
maka
kehidupan
keluarga
tidak
harmonis
lagi.
Keadaan
seperti
itu
dinamai
keluarga
pecah
dengan
bahasa
asing
yang disebut “broken home”.
Sedangkan keluarga
yang tidak
harmonis
menurut
Hawari dalam Damayanti (2008:
16)
adalah
keluarga
dengan
struktur
yang
tidak
lengkap.
Ketidaklengkapan struktur
keluarga
ini
disebabkan
kematian,
perceraian, perpisahan ataupun
karena
pertengkaran
ayah
dan
ibu,
sehingga
mengganggu
hubungan
interpersonal
antar
anggota
keluarga.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter