|
35
2.3
Teori
Khusus
2.3.1
Perusahaan jasa
2.3.1.1
Pengertian
Jasa
Menurut Kotler
(2007), Jasa adalah
setiap
tindakan
atau
kinerja
yang
dapat
ditawarkan
satu
pihak
ke pihak
lain,
yang
pada
dasarnya tidak
berwujud
dan
tidak
mengakibatkan kepemilikan
sesuatu.
2.3.1.2
Pengertian Perusahaan Jasa
Menurut
Anggawirya
(2000,
plOO),
perusahaan
jasa
adalah
perusahaan
yang
menjual
jasa
pada
konsumen.
Misalnya
perusahaan asuransi,
perusahaan
angkutan,
biro iklan, kantor
akuntan, bank,
jasa
bengkel, dan
lain-lain.
2.3.1.3
Karakteristik Jasa
Menurut
Kotler (2007),
Jasa
memiliki
empat
karakteristik,
yaitu:
I.
Tidak
berwujud (intangibility): tidak
seperti produk
fisik,
jasa
tidak
dapat
dilihat,
dirasa,
diraba,
didengar atau
dicium
sebelum
jasa
itu
dibeli.
2.
Tidak
terpisahkan
(inseparability):
umunmya
jasa dihasilkan ·
dan
dikonsumsi
secara bersarnaan.
Jika
seseorang melakukan
|