![]() 120
melaksanakan
CSR,
jika
tidak
ingin dikenai sanksi. Dengan
adanya
UU perseroan no 40
tahun 2007 itu pengungkapan
CSR
ke Publik
tidak
diperlukan,
sehingga
hal
tersebutlah yang
membuat moderasi CSR tidak
signifikan.
Hubungan yang negative antara
GCG
dengan
Corporate
value
disebabkan
terjadinya
management entrenchment yang
menyatakan
kepemilikan insider
yang tinggi akan berdampak pada
kecenderungan
manajer untuk
bertindak demi kepentingannya
sendiri,
dikarenakan
hak voting
dan
bargaining
power
yang
semakin tinggi
yang
dimiliki
oleh
insider
dalam
penentuan
kebijakan
sehingga
mengakibatkan
pemilik tidak
mampu menjalankan mekanisme
control
dengan
baik,
hal
ini
akan
menyebabkan
turunnya
nilai
perusahaan karena
tidak
terjadi
ketidaksamaan
kepentingan
antara manajer dan pemilik yaitu
pemegang saham minoritas.
Judul
Consumers evaluations of socially
|