|
40
2.2.10 Prinsip-prinsip Dasar Publisitas
Menurut Iriantara (2005: 195) prinsip-prinsip dasar publisitas, mencakup:
1.
Kreatifitas, yang berarti mendorong antusiasme dan perhatian khalayak
melalui metode kegiatan yang cerdas, unik dan segar.
2.
Beragam, yang berarti bila publisitas hanya menggunakan satu media saja
diapandang belum memadai, maka harus digunakan berbagai media.
3.
Kuantitas, yang pada dasarnya menggunakan prinsip repetisi
untuk
menyampaikan pesan secara berulang-ulang pada publik.
4.
Visibilitas, yang berarti meteri publisitas tersebut dapat mudah dilihat
oleh khalayak atau perhatian kahalayak bisa tertuju pada publisitas itu.
5.
Legibilitas, yang berarti bentuk tulisan yang dibuat menyampaikan pesan
enak dan cukup jelas diikuti oleh khalayak untuk publisitas dalam bentuk
cetak, dan jelas didengar dan dilihat untuk media audio visual.
6.
Mudah dipahami, yang berarti rangkaian pesannya sangat mudah
dipahami maksudnya oleh khalayak.
Prinsip-prinsip dasar publisitas mencakup: kreativitas, varietas, kuantitas,
visibilitas, keterbacaan, understandability. (Liliweri, 2011: 463)
Dengan demikian penulis dapat menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip
dasar publitas yakni pemberitaan harus kreatif untuk menarik khalayak, memiliki
tempat publisitas yang beragam dalam hal ini tidak
hanya menggunakan satu
media saja, kuantitas publisitas harus diperhatikan harus ada pengulangan
publisitas untuk menekankan kepada khalayak bahwa pesan atau informasi itu
penting, visibilitas yaitu materi publisitas dapat mudah dilihat oleh khalayak,
keterbacaan atau legibilitas yaitu betuk tulisan publisitas harus jelas agar mudah
|