Home Start Back Next End
  
1
2.2.3. Pariwisata Nasional
2.2.3.1. Peran Pemerintah
Sektor pariwisata berada
dalam naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Republik Indonesia, yang dikepalai oleh Mari Elka Pangestu sebagai
menteri. Adapun, lembaga tersebut bertugas untuk menyelenggarakan urusan di
bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pemerintahan untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Selain itu, kementerian
ini bertanggung jawab dalam:
a.
Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan
ekonomi kreatif.
b.
Pengelolaan barang milik/
kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
c.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif.
d.
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan
Kementerian Pariwisata  dan Ekonomi Kreatif di daerah.
e.
Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter