Start Back Next End
  
Bangunan dan lingkungan tempat pelayanan spa berada juga tidak luput dari
pengawasan sehingga ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi seperti :
1.
Limbah (padat, cair, gas, dan radio aktif):
a.
Tersedia sarana pembuangan limbah yang memenuhi syarat kesehatan
b.
Limbah padat, cair, dan gas yang bersifat B3 (Bahan Beracun Berbahaya) harus
dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c.
Limbah padat, cair, dan gas tidak boleh melewati ambang batas yang ditetapkan
d.
Tersedia sarana sanitasi (toilet) yang dilengkapi dengan tempat cuci tangan dengan
jumlah yang sesuai dan memenuhi syarat-syarat kesehatan.
2.
Kesehatan gedung/kantor/ruang pelayanan spa :
a.
Ventilasi
Ventilasi dapat menjamin peredaran udara di dalam kamar/ruang dengan baik
Luas ventilasi 20% dari luas lantai ruangan
Bila ventilasi alam tidak memenuhi persyaratan harus dilengkapi dengan ventilasi
mekanis (AC, kipas angin, Exhaust Fan)
b.
Pencahayaan
Intensitas cahaya yang memebuhi syarat untuk melakukan kegiatan yang memerlukan
sedikit ketelitian adalah 200 – 300 lux.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter