|
77
proscenium. Oleh karena itu pintu keluar pada area belakang auditorium
akan sangat berguna. Lagipula berjalan menaiki undakan area duduk akan
lebih aman dibandingkn dengan menuruninya. Sedangkan apabila kebakaran
terjadi di bagin belakang auditorium, di mana keadaan ini jarang sekali
terjadi, para penonton dapat keluar melalui pintu di dekat panggung.
Lebar pintu keluar berhubungan dengan fungsinya. Ham (1987:51)
menuliskan,"Rata-rata pergerakan orang di dalam gedung tater adalah 45
orang tiap menit tiap pintu dengan lebar 520-530 mm. Pada bangunan baru,
lebar pintu keluar sebaiknya tidak kurang dari 960-1070 mm."
Jumlah pintu keluar dan lebarnya harus sesuai dengan asusmsi bahwa 1
orang penonton harus dapat meninggalkan auditorium dalam waktu 2,5
menit. Seluruh pintu keluar harus bisa dnegan mudah dibuka dan mudah
dikenali. Jalur evakuasi juga perlu dilengkapi dengan penerangan darurat.
Semua pintu darurat harus dibuka dengan arah keluar. Hanya pintu
masuk utama gedung yang perlu didbuat dapat dibuka dari kedua arahnya.
Pintu putar dan pintu geser sangat tidak dianjurkn karena akan susah dibuka
dan malh membuat susah saat terjadi kondisi darurat.
Jalur evakuasi sebisa mungkin terpisah dari jalur lainnya dan menuju
langsung ke tempat yang aman. Harus dibangun menggunakan material
tahan api dan aman untuk digunakan dalam keadaan panik. Bentuk-bentuk
yang tidak wajar serta permukaan yang tidak rata harus dihindari.
2.1.8 Persyaratan Fasilitas
Perizinan dan peraturan bangunan teater pada awalnya dimaksudkan sebagai
pedoman untuk menjaga ketertiban umum. Pemberian izin seperti ini terkait
|